Selamat Datang

Belajar Pengendalian Lingkungan adalah blog yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian Undana mempelajari metodologi penelitian. Silahkan kunjungi blog Ilmu Lingkungan untuk mempelajari materi kuliah ilmu lingkungan. Mahasiswa wajib membaca materi kuliah sebelum melaksanakan kuliah untuk mempersiapkan pertanyaan guna didiskusikan pada saat pelaksanaan kuliah. Silahkan klik halaman Daftar Isi untuk mengakses materi kuliah secara langsung.

Panduan Mencari Pustaka dan Menggunakan Zotero

Pertanyaan Ujian Tengah Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 Kelas 2

Berikut ini adalah pertanyaan Ujian Akhir Semester Genap Tahun 2021/2022 yang harus Anda Jawab dengan berdasarkan pada Kasus Ujian Akhir Semester. Jika terdapat perbedaan kelimat pertanyaan antara pada halaman ini dan pada Lembar Jawaban Ujian, gunakan pertanyaan pada Lembar Jawaban Ujian.

  1. Berdasarkan pada uraian Kasus 1, sebutkan satu sumber dan jenis pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dan dampak lingkungan fisik-kimia-hayati paling besar dan penting yang ditimbulkan disertai dengan penjelasan mengapa dampak tersebut besar dan penting.
  2. Berdasarkan pada uraian Kasus 1, sebutkan satu sumber dan jenis pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dan dampak lingkungan sosial-ekonomi-budaya paling besar dan penting yang ditimbulkan disertai dengan penjelasan mengapa dampak tersebut besar dan penting.
  3. Sesuai dengan ketentuan PP No. 22 Tahun 2021, tentukan dokumen lingkunga apa yang seharusnya perlu disiapkan sebelum membuka bisnis di lokasi tersebut. Sebutkan pasal yang mengatur ketentuan tersebut dan berikan penjelasan dalam kaitan dengan usaha dan/atau kegiatan BPU Undana.
  4. Mengingat dokumen lingkungan hidup yang diperlukan belum disusun dan ketegangan terlanjur telah terjadi, sesuai dengan ketentuan PP No. 22 Tahun 2021, jelaskan tindakan apa yang perlu dilakukan oleh BPU Undana agar usaha dan/atau kegiatan di lokasi tersebut dapat kembali berlangsung.
  5. Sebutkan dan jelaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Kabupaten Kupang yang mana perlu diajak berkoordinasi oleh BPU Undana untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
  6. Setelah membaca Kasus 2, sebutkan satu sumber dan jenis pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dan dan berkontribusi paling besar dan penting terhadap terjadinya longsor di Desa Nenoat, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS disertai dengan penjelasan singkat mengapa demikian.
  7. Sebagaimana sudah Anda pelajari pada Materi Kuliah 4.4 dan setelah membaca Kasus 2, perubahan iklim dapat menimbulkan berbagai dampak lanjutan, di antaranya adalah kekeringan, banjir, dan tanah longsor. Jelaskan manakah yang berkontribusi lebih besar terhadap terjadinya tanah longsor di Desa Nenoat, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS: (1) perubahan iklim atau (2) penghidupan masyarakat yang bertumpu pada perladangan tebas bakar?
  8. Mengingat longsor telah lama terjadi maka pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup tentu telah berdampak luas terhadap lingkungan hidup setempat. Silahkan cari pasal dalam UU dan PP mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, apakah Anda dapat atau tidak dapat menemukan pasal yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pemulihan disertai dengan penjelasan singkat mengenai apa yang Anda dapatkan.
  9. Silahkan klik tautan mengenai perladangan tebas bakar sebagaimana disedikan pada Kasus 2. Setelah membaca uraian pada tautan tersebut, jelaskan apakah perladangan tebas bakar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan, atau kedua-duanya dan berikan contoh dampak masing-masing.
  10. Berdasarkan pada uraian kasus 2, jelaskan apakah adanya peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sudah mengatur secara rinci mengenai pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup sudah benar-benar dapat menjaga kelestarian lingkungan disertai dengan alasannya.